Info CPNS Guru 2018, Info PPPK Guru 2018, Info CPNS Tenaga Pendidik 2018.

Senin, Juni 19, 2017

Sebelum Diangkat, Guru Wajib Mengajar 10 Tahun di Daerah Terpencil

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa menjadi guru pegawai negeri sipil (PNS) ke depan semakin penuh tantangan. Sesuai regulasi baru, PP 19/2017 tentang Guru, guru yang diangkat pemerintah pusat atau daerah harus bersedia ditempatkan di daerah yang ditetapkan pemerintah. Termasuk di daerah terpencil. Jangka waktu tugasnya mencapai 10 tahun!

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, sebelumnya tidak ada klausul kesediaan ditempatkan di daerah khusus. Akibatnya, muncul banyak kasus sekolah di daerah terpencil kekurangan guru. Meskipun ada pengisian tenaga pendidik, dalam tempo singkat sang guru minta dimutasi ke kota.

”Semangat aturan ini, kami ingin pendidikan di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar, Red) bisa maju dengan adanya guru profesional,” jelasnya.

Pranata mengatakan, kelompok pertama yang merasakan aturan baru kesediaan ditempatkan di daerah khusus selama 10 tahun itu adalah 6.296 CPNS guru garis depan (GGD). Saat ditetapkan sebagai CPNS, mereka harus menandatangani kesediaan tidak mengajukan pindah ke kota selama 10 tahun ke depan.

Pranata mengatakan, ketentuan 10 tahun itu bersifat minimal. Artinya, guru tersebut boleh saja sampai pensiun berada di daerah khusus. Dia berharap kepala daerah selaku pemilik guru PNS tidak sering-sering menunjuk guru untuk dijadikan tenaga administrasi atau struktural, misalnya lurah atau pejabat di dinas-dinas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, PNS memang memiliki hak untuk mengajukan pindah lokasi kerja. Misalnya dari daerah pedalaman ke perkotaan. Namun, dia mengingatkan, adakalanya pemerintah membuka lowongan PNS baru untuk mengisi kekurangan pegawai di daerah khusus.

”Jadi, sebenarnya saat mendaftar sudah memiliki komitmen untuk bekerja di daerah khusus,” jelasnya. Bukan sebaliknya, melamar PNS untuk daerah khusus hanya sebagai batu loncatan. Beberapa tahun setelah diangkat, yang bersangkutan mengajukan mutasi untuk pindah kerja. ”Misalnya orang Jawa lolos PNS di Papua, kemudian mengajukan mutasi untuk balik ke Jawa lagi,” ucap dia.

Jika cara-cara seperti itu masih terjadi, ketimpangan kuantitas maupun kualitas PNS bakal terus terjadi. Bima mengakui, sejatinya jumlah PNS, antara lain guru, berlebih. Namun, jumlah guru terasa kurang karena sebarannya tidak merata. 

Berita ini bersumber dari Jawapos.
Share:

Sabtu, Juni 17, 2017

Pengangkatan GGD Jadi CPNS Diawali Pengumuman oleh Kepala Daerah

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa sejumlah 6.296 Guru Garis Depan (GGD) di 14 provinsi dan 93 kabupaten yang berasal dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, penetapan GGD ini merupakan wujud hadirnya Nawacita untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.

Untuk proses administratif GGD menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap berkas yang sudah tersedia. Proses verval dilakukan untuk memastikan pemenuhan kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Jika tidak memenuhi kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS, meskipun telah lulus SKD, GGD yang bersangkutan tidak dapat diangkat menjadi CPNS," ujarnya pada acara penyerahan penetapan kebutuhan formasi dan hasil SKD GGD kepada Kepala Daerah di Jakarta, Jumat, (16/06).

Pada kesempatan ini, Kepala BKN mengingatkan Gubernur dan Bupati penerima hasil GGD agar segera mengumumkan hasil seleksi di daerahnya. Proses pengangkatan CPNS tidak dipungut biaya. Dijelaskan, alur pengangkatan GGD menjadi CPNS diawal dengan mengumumkan GGD yang dinyatakan lulus SKD oleh Gubernur dan Bupati.

Selanjutnya, BKN melakukan verval terhadap berkas GGD yang lulus SKD. Terhadap GGD yang lolos verval, BKN akan memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerbitkan Persetujuan Teknis Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi CPNS, dengan tanggal penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS adalah 1 Agustus 2017. Tahapan keempat, Gubernur dan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menerbitkan SK Pengangkatan CPNS.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

6000-an Guru Garis Depan Ditempatkan di Wilayah Terpencil Indonesia

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 6.296 Guru Garis Depan (GGD) resmi ditempatkan tahun ini, di Jakarta, Jumat (16/6/2017). Mereka akan mengajar di 183 kabupaten kota wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di seluruh Indonesia.

Sumarna Surapranata, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud) dalam siaran pers mengungkapkan proses seleksi GGD telah berlangsung tahun lalu, tapi baru diumumkan karena adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Hasil proyeksi ini tahun lalu (2016) sudah selesai. Oleh karena adanya Perubahan UU No 23 tahun 2014 maka perlu penyesuaian penempatan, dan akhirnya diperoleh 183 induk semangnya,” jelas Dirjen Pranata, saat Penyerahan Penetapan Kebutuhan Formasi dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Guru Garis Depan 2016, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Seleksi ini diikuti 6.315 peserta dari 6.348 pendaftar, di 107 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, mengatakan proses penempatan sudah proses akhir dari seleksi GGD. Sehingga, pemberkasan dan verifikasi berkas tidak perlu dilakukan lagi.

“Bapak dan ibu tidak perlu lagi mengikuti proses pemberkasan karena tes yang diikuti sudah lengkap, tinggal penempatan,” ujar Sesjen Didik.

Kemudian, para guru ini akan dihubungi Kemendikbud untuk penandatanganan nota kesepahaman penempatan tugas.

Menurutnya, pemangkasan prosedur ini untuk mendukung para guru saat mengajar di daerah 3T.

“Harapannya, bapak ibu guru dapat bertugas dengan tenang dan betah tinggal di daerah 3T, karena para guru kebanyakan berasal dari daerah rantau,” jelasnya.

Sesjen Didik pun apresiasi dedikasi yang diberikan para GGD. Para guru ibu, lanjut Didik, dapat memberikan motivasi yang tinggi kepada para siswa di daerah 3T.

“Alhamdulilah, ini (GGD) sangat membantu anak didik di daerah 3T, semoga anak-anak ini dapat menjadi siswa terbaik dengan dukungan motivasi dan dedikasi para gurunya,” jelas Didik.


Berita ini bersumber dari Tribun Timur.
Share:

Rabu, Juni 14, 2017

Pemerintah Hanya Buka CPNS Lewat Formasi Khusus

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa hingga saat ini pemerintah hanya menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan formasi khusus. Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menegaskan untuk saat ini pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS. Hanya saja terdapat penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus yang sesuai dengan program prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo.

Herman menjelaskan formasi khusus yang dibuka seperti Guru Garis Depan yang nantinya ditugaskan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak daerah di pedalaman yang kurang tersentuh pendidikan. Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tersebut hingga beberapa tahun mendatang. 

Penerimaan CPNS dari formasi khusus selanjutnya adalah penyuluh pertanian, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan penyuluh pertanian sangat penting untuk mendorong petani meningkatkan produktivitasnya. Kemudian ada dokter dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang jumlahnya masih dirasa kurang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

"Hingga saat ini pemerintah tetap konsisten melakukan moratorium, namun terdapat beberapa penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus. Formasi tersebut bisa dikatakan khusus karena hanya orang yang memiliki keahlian tertentu yang dapat mengisi formasi tersebut, contohnya seperti GGD, dokter dan bidan PTT Kemenkes, lalu penyuluh pertanian," ujarnya, Rabu (14/06).

Selanjutnya ia mengatakan formasi khusus lainnya yang dibuka adalah formasi yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM seperti penjaga lapas dan imigrasi. Hal tersebut dirasa penting mengingat jumlah warga binaan yang ada setiap lapas cukup banyak namun SDM penjaga lapas terbilang sedikit. Kemudian petugas imigrasi untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.

Selanjutnya calon hakim, merupakan formasi khusus yang disetujui oleh Kementerian PANRB. Hal itu menimbang jumlah hakim baik di pusat maupun di daerah yang jumlahnya masih sedikit. Setidaknya ada sekitar 1.684 calon hakim yang disetujui oleh Menteri PANRB Asman Abnur. 

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan, hingga kini penerimaan CPNS dari jalur umum belum dibuka. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memperoleh informasi dari instansi terkait. "Jangan sampai terkecoh informasi tidak benar atau hoax. Kalau ingin tau perkembangan, silahkan konfirmasi langsung ke kami atau up date melalui menpan.go.id," pungkas Herman.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

6.296 GGD Lulus TKD CPNS, 40 Orang Usianya di Atas 35 Tahun

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa ada kabar gembira bagi guru garis depan (GGD). Setelah kurang lebih sembilan bulan menunggu, hasil tes GGD yang akan diangkat menjadi CPNS segera diumumkan.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, mengatakan, proses verifikasi validasi data sudah dilaksanakan dan penetapan kebutuhannya telah diselesaikan.

“Alhamdulillah penetapan kebutuhan PNS dari program GGD dan hasil Seleksi Kompetensi Dasarnya sudah disampaikan dari KemenPAN-RB ke Kemendikbud. Rencananya hari Jumat dan Sabtu minggu ini oleh Kemendikbud akan diserahkan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah. Harapannya minggu depan semua PPK Daerah sudah mengumumkan," ujar Herman ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/6).

Total yang lulus tes kompetensi dasar (TKD) berjumlah 6.296 orang. Dari jumlah tersebut ada 40 orang yang usianya di atas 35 tahun.

“Peserta yang lulus ada 6.296 orang, sekitar 40 orang yang usianya di atas 35 tahun. Penyelesaiannya nanti disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Jumlah GGD tersebut tersebar di 93 kabupaten dan 14 provinsi. Dia berharap semuanya berjalan lancar.

Seluruh peserta nantinya akan ditempatkan di daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil di segenap pelosok nusantara.

"Seluruh proses pemberkasan sampai dengan terbitnya persetujuan NIP dari BKN tidak dipungut biaya apapun," tandasnya.

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook Page

Pesan Sponsor

Postingan Populer

Pesan Sponsor

Statistik Blog