Info CPNS Guru 2018, Info PPPK Guru 2018, Info CPNS Tenaga Pendidik 2018.

Minggu, Juli 30, 2017

170 Guru PNS Pensiun, Kabupaten Probolinggo Kekurangan Ribuan Guru PNS

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo semakin terdesak untuk mengatasi ketersediaan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi, tahun ini diperkirakan ada 170 guru PNS yang akan pensiun. Jumlah itu belum termasuk guru yang pensiun karena meninggal dunia.

Sedangkan, sejauh ini juga belum ada rekruitmen CPNS untuk guru. Meski, setiap tahun jumlah guru berstatus PNS terus berkurang. Dari data yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, setiap tahun tercatat ratusan guru pensiun. Demi menutupi kekurangan guru PNS, Dispendik mengandalkan adanya guru tidak tetap (GTT).

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina membenarkan makin minimnya jumlah guru berstatus PNS. Itu, merupakan salah satu dampak tidak adanya rekruitmen CPNS guru di Kabupaten Probolinggo. Sedangkan, setiap tahun ratusan guru harus pensiun. “Tahun ini ada sekitar 170 guru PNS yang akan berakhir masa tugasnya. Belum juga ditambah guru yang pensiun karena meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (30/7).

Dewi mengatakan, kebutuhan dan kekurangan guru terbanyak terjadi pada tingkat SD. Sejauh ini, kebutuhan guru untuk tingkat SD di bawah Dispendik ada 3.379 guru. Sedangkan, kebutuhannya mencapai 5.642 guru. Itu, sesuai aturan standar pendidikan dengan jumlah lembaga pendidikan tingkat SD di Kabupaten Probolinggo yang mencapai 594 lembaga.

“Kalau dihitung secara keseluruhan dari tingkat SD dan SMP, kami membutuhkan 6.992 guru. Jumlah guru PNS yang dimiliki sekitar 4.233 guru. Berarti, masih kekurangan sekitar 2.759 guru PNS. Beruntung ada GTT yang sudah diangkat dengan SK Bupati sekitar 2.411 guru,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, ketersediaan guru berstatus PNS sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan. Meski kekurangan guru PNS itu dapat ditutupi atau diatasi dengan penerimaan GTT. Tapi, semua itu akan terjadi perbedaan antara kualitas proses pengajaran guru PNS dengan GTT. Katanya, guru PNS menerima gaji utuh setiap bulan.

“Tapi, perhatian pemerintah daerah terhadap GTT sangat besar. Terbukti, Ibu Bupati sampai membuat kebijakan menverifikasi semua GTT dan akhirnya ribuan GTT mendapatkan SK Bupati,” ujarnya.

Berita ini bersumber dari Jawa Pos.
Share:

Ini Alasan BKN Ingin Guru dan Bidan Tak Berstatus PNS

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mewacanakan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini perlu dikaji lebih mendalam supaya mendapat respons baik dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Guru berstatus PPPK baru wacana. Masih ngetes opini, belum ada kebijakan. Ngetes PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Mau mendengar responsnya," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat dihubungi melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (29/7/2017).

Lebih jauh Bima menjelaskan, BKN harus menjalankan tes kebijakan (policy test) sebagai sebuah standar umum dalam pembuatan kebijakan. Sebab jika tidak dilakukan tes kebijakan, maka akan dikhawatirkan merepotkan Presiden. 

"Dites biar terjadi diskursus dan tidak terjadi gejolak yang besar. Kalau tidak dites, lalu dikeluarkan kebijakannya, ternyata ada penolakan besar, maka akan merepotkan Presiden, seperti kebijakan sekolah 5 hari. Busway dulu, policy test-nya sekitar 2 tahun sebelum diimplementasikan," jelasnya.

Bima beralasan, wacana guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS, tapi sebagai PPPK bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangannya banyak guru dan bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS. 

"Memang berat sih mengajar di tempat terpencil kalau bukan orang lokal dan tidak ada passion," ia menegaskan. 

Menurutnya, perlakuan pemerintah terhadap PNS dan PPPK tidak terlalu berbeda jauh. Bedanya hanya pada kontrak yang diteken supaya guru dan bidan komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. 

"Sama (PNS dan PPPK). Bedanya cuma ada kontrak dan kontraknya dinilai berdasarkan kinerja. PPPK di daerah terpencil juga pasti akan mendapatkan tunjangan, seperti tunjangan kemahalan," Bima menuturkan.

Berita ini bersumber dari Liputan6.
Share:

Senin, Juli 24, 2017

Mendikbud: Guru Memiliki Tanggung Jawab Sosial

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus memantau perkembangan guru dan mencari formula untuk mengatasi kekurangan jumlah guru di daerah-daerah tertentu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru adalah pekerjaan profesional, dan setiap pekerjaan profesional memiliki tanggung jawab sosial.

Mendikbud menuturkan, suatu pekerjaan disebut profesional bila memiliki keahlian, yaitu kemampuan mengerjakan suatu pekerjaan yang untuk mendapatkannya harus melalui pendidikan dan pelatihan yang cukup panjang sehingga orang lain tidak bisa melakukan pekerjaan tersebut tanpa melalui prosesnya.

"Tidak boleh ada orang sembarang tiba-tiba menjadi guru tanpa melalui proses pendidikan dan pelatihan," ujar Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Teknis Ketua Komunitas Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Yogyakarta, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Mendikbud, pekerjaan profesional memiliki tanggung jawab sosial. Seperti dokter dan tentara, guru pun memiliki tanggung jawab sosial. Bila tidak memiliki tanggung jawab sosial, maka keahlian yang dimilikinya bisa menghancurkan masyarakat. Guru bisa mengajarkan siswa menjadi baik atau buruk. Dengan tanggung jawab sosial, guru akan bertanggung jawab mendidik sebaik-baiknya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga menyebutkan bahwa salah satu peran guru adalah sebagai katalisator. Sesuatu yang semula laten menjadi potensial laten dari seorang siswa, dapat diangkat guru menjadi potensial aktual pada diri siswa. "Jangan sampai orang tua berpikir anak yang matematikanya lemah, maka masa depan anak akan suram. Ini harus diubah. Bila anak matematika tidak bagus namun bakat seninya luar biasa, ini harus dikembangkan. Biarlah mereka menjadi seseorang, jangan kemudian dijadikan bukan siapa-siapa," tegas Mendikbud.

Kemendikbud, ujarnya, juga terus memantau perkembangan guru, salah satunya melalui pemberlakukan kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan tersebut dapat membuat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) secara bersama-sama memajukan zonanya. Sistem zona ini menjadi sarana dalam melakukan penataan sekolah secara sistemik.

Sistem zonasi tidak hanya dapat mendata jumlah peserta didik yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya sehingga menghindari terjadinya putus sekolah, namun juga menjadi dasar untuk distribusi dan alokasi guru. Dampak positifnya berupa terwujudnya keseimbangan antara guru yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru Tidak Tetap (GTT), dan juga guru yang bersertifikat, di semua sekolah pada zona masing-masing.

Kebijakan lima hari sekolah juga berpihak kepada guru. Libur dua hari sekolah memberikan waktu lebih berkualitas antara siswa dengan keluarganya. Namun tidak hanya siswa yang merasakan manfaatnya. Guru juga jadi bisa memperhatikan anak-anak mereka sendiri secara lebih berkualitas, setelah hari lainnya fokus memperhatikan anak didik.

Berita ini bersumber dari KEMDIKBUD.
Share:

Jumat, Juli 21, 2017

Banyak Permintaan Pindah Setelah diangkat Jadi PNS, Kepala BKN Wacanakan Buka Formasi P3K untuk Guru dan Bidan

Sahabat pembaca Info Honorer CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kepala BKN Bima Haria Wibisana melanjutkan, ada 3 (tiga) hal utama yang menjadi bahan pertimbangan wacana tersebut, yakni banyaknya guru/bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan dan untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yang menolak CPNS formasi guru garis depan (GGD) seperti saat ini.

Hal itu disampaikan Bima Haria Wibisana saat memberikan arahan pada acara Pembukaan Pemrosesan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi formasi Guru Garis Depan (GGD) Tahap II di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Sementara itu pada laporannya, Direktur Pembinaan Guru Sekolah Dasar Poppy Dewi Puspitasari mengatakan pemrosesan NIP dan SK CPNS bagi 3407 formasi GGD Tahap II direncanakan berlangsung 4 (empat) hari hingga Senin (24/7/2017), dengan melibatkan pegawai yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BKN Pusat dan Regional, serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten.

Melanjutkan, Bima mengatakan perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata padahal pengangkatan guru/bidan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia.

“Dengan berstatus P3K, penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dan perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan”, ujar Bima. 

Berita ini bersumber dari BKN.

Share:

Selasa, Juli 18, 2017

GGD Diharapkan Tidak Pindah dari Daerah Penugasan

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam arahan saat menyaksikan simbolis penandatanganan 2117 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) oleh sejumlah gubernur dan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah di Hotel Peninsula, Senin (17/7/2017) malam, di Jakarta mengatakan  GGD yang telah diangkat menjadi CPNS diharapkan tidak pindah dari daerah tempat penugasan asal. Komitmen tersebut, jelas Kepala BKN perlu dijaga oleh para GGD agar tujuan kebijakan afirmasi Pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan bangsa melalui penempatan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat tercapai.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam acara tersebut juga mengatakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan, penyuluh pertanian dan GGD merupakan batch pertama penerimaan CPNS Tahun ini. Sementara itu menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rasio guru-murid yang ada saat ini sudah bagus, namun masih kurang merata dalam pendistribusiannya. Terkait itu Kepala BKN mengatakan ada beberapa daerah yang mengeluhkan kekurangan guru sains dan terlalu banyak guru IPS. “Ini miss match yang perlu dibenahi ke depan”, ujar Bima.

Pada kesempatan itu Bima mewacanakan agar guru dan bidan masuk dalam lingkup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar penempatannya tetap sesuai dengan kontrak dan perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.

Berita ini bersumber dari BKN.
Share:

Kota Sukabumi kekurangan guru PNS

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan daerah yang dipimpinnya tersebut saat ini kekurangan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan setiap sekolah harus merekrut tenaga honorer.

"Kota Sukabumi, Jawa Barat membutuhkan banyak guru karena setiap tahunnya jumlahnya terus berkurang karena banyak yang pensiun dan ditarik ke Provinsi Jabar maupun yang mengajukan pindah," katanya di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, kekurangan guru PNS ini karena pemerintah pusat masih memberlakukan calon penerimaan PNS. Maka dari itu, Pemkot Sukabumi gencar mengusulkan ke pusat agar moratorium penerimaan dan pengangkatan PNS dicabut khususnya untuk tenaga guru dan medis.

Solusi yang dilakukan sekolah untuk menambal kekurangan guru ini yakni dengan merekrut sarjana pendidikan untuk djadikan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang honornya tidak seberapa.

Selain itu, beberapa sekolah pun kembali menggunakan jasa guru PNS yang sudah purna bakti atau pensiun untuk diberdayakan dan membantu proses belajar mengajar atau kegiatan lainnya di sekolah.

Walaupun demikian, kata dia, hingga saat ini proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tidak terganggu.

"Mungkin tidak hanya Kota Sukabumi saja yang kekurangan tenaga guru, daerah lain pun banyak yang serupa. Kami berharap pemerintah pusat bisa memberikan kelonggaran kepada setiap daerah untuk merekrut guru menjadi PNS yang tentunya sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.

Di sisi lain, Fahmi mengatakan jika jumlah guru PNS semakin berkurang maka sekolah terpaksa harus merekrut lebih banyak honorer sehingga nantinya akan memberatkan biaya operasi sekolah itu sendiri. Karena tenaga honorer tidak masuk dalam daftar alokasi di APBD sehingga menjadi tanggung jawab instansi yang merekrutnya. 

Berita ini bersumber dari Antaranews.
Share:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut pengangkatan guru honorer menggantikan guru PNS yang pensiun harus melalui seleksi.

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut pengangkatan guru honorer menggantikan guru PNS yang pensiun harus melalui seleksi. “Pengangkatan tak bisa sembarangan diangkat. Karena harus mengikuti tes, tak otomatis diangkat,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Senin (17/6).

Ia mengatakan, tidak perlu mengangkat guru baru untuk menggantikan PNS yang pensiun. Sebab, ia mengatakan, apabila melihat rasio guru di Indonesia, terjadi surplus guru. Namun, ia tidak menyebut berapa angka surplus itu.

“Kalau guru negeri banyak yang pensiun. Sebenarnya tak perlu lagi angkat guru pegawai negeri kalau lihat rasio, guru honorer bisa tetap dipakai,” katanya.

Namun, pria yang akrab disapa Pranata itu mengatakan pemerintah harus melihat kemampuan keuangan daerah ketika mengangkat guru PNS. Sebab, ia mengingatkan PNS tidak hanya diisi guru saja, ada jabatan lainnya.

Selain itu, pengangkatan guru PNS harus melalui beberapa persyaratan, seperti batas usia, jenjang pendidikan, dan serifikat pendidik. “Kalau mau mengikuti CPNS, mereka harus lulus seleksi. Banyak hal (yang harus disiapkan),” ujar dia.

Pengusulan kebutuhan guru akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Kemendikbud akan memverifikasi sesuai data pokok pendidikan (dapodik). Setelah itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi akan memberikan formasi. Ia mengatakan, pengangkatan guru dapat dilakukan melalui dua proses, yakni CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Pranata mengatakan, saat ini belum ada daerah yang mengusulkan guru honorer untuk menggantikan kebutuhan guru. Sebab, Kemendikbud belum memiliki dan membicarakan skema tersebut. “Kan tak harus PNS, kalau negara tak punya uang bagaimana. Status jangan diributkan,” jelasnya.

Berita ini bersumber dari Republika.
Share:

Senin, Juli 17, 2017

2.806 SK CPNS GGD Resmi Ditetapkan

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) bagi 2.806 Guru Garis Depan, dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017. Penetapan ini tergolong ke dalam proses tahap I dari total kelulusan 6.296 GGD tahun 2016. Menyusul, sebanyak 3.490 SK dan NIP CPNS akan diproses pada tahap II. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan,  pelaksanaan program ini sesuai dengan Nawa Cita ke-3 Presiden Republik Indonesia yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Nawa Cita ke 5 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan program dengan menempatkan guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T) melalui Program Guru Garis Depan (GGD). "Program GGD adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru di daerah terpencil, terluar dan terdepan yang mengalami kekurangan guru sehingga dapat memberikan layanan pendidikan secara optimal bagi para peserta didiknya,” imbh Dirjen.

Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahun 2016 tahap I ini berlangsung selama enam hari, dari tanggal 13 s.d. 18 Juli 2017. Simbolisasi peresmian, tujuh gubernur, dan 44 bupati menandatangani SK CPNS GGD, selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian masing-masing daerah.  

Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahap I ini turut dihadiri Badan Kepegawaian Negara (BKN), tujuh kantor Regional BKN, tujuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi, dan 44 BKD Kabupaten  Saat pembukaan, beberapa waktu lalu.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat. “Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata   Bima. 

Ia menuturkan, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan.  “Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujarnya.

GGD merupakan kebijakan afirmasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui penempatan guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta usulan daerah.

Guru yang ditugaskan sebagai GGD adalah guru profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagaimana yang dipersyaratkan dalam undang-undang serta telah melalui sejumlah proses penguatan kepribadian dan jiwa nasionalisme pada saat mengajar di daerah 3T.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul mengusulkan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul mengusulkan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penambahan formasi terbanyak untuk posisi guru dan tenaga medis. Kebutuhan dua profesi tersebut dinilai cukup mendesak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono menuturkan mengacu pada belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejak 2016-2017 di bawah 50%. Dengan pencapaian ini, seharusnya moratorium penerimaan CPNS di Bantul telah selesai.

“Kita masih kekurangan ribuan PNS terutama formasi guru dan tenaga kesehatan yang sangat mendesak dan membutuhkan jumlah yang banyak. Untuk tenaga teknis kita juga sangat mendesak butuh namun jumlahnya tidak sebanyak kebutuhan guru dan tenaga kesehatan,” katanya pada Kamis (13/7/2017).

Diakui Riyantono, tiap tahun pihaknya selalu mengajukan kebutuhan formasi CPNS. Namun hingga saat ini Pemkab Bantul belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

“Tiap tahun memang mengajukan namun sampai sekarang belum ada jawaban persetujuan dari pusat. Mudah-mudahan tahun ini pusat menyetujui,” ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini Pemkab Bantul memiliki sekitar 8.000 PNS secara keseluruhan, 70% di antaranya merupakan guru dan tenaga medis. Sementara itu, setiap tahunnya minimal ada 300 orang tenaga yang pensiun.

“Kalau tiap tahun kekurangannya sekitar 300 orang dan kita selama lebih dari tiga tahun tidak merekrut CPNS maka dibayangkan berapa kekurangan minimalnya?” tambahnya.

Adapun saat ini Kabupaten Bantul tengah mendata sekitar 1.600 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bantul saja, jumlah ini belum termasuk PTT/GTT dari sektor guru dan tenaga medis.

Berita ini bersumber dari SOLOPOS.
Share:

Sabtu, Juli 15, 2017

4.000 guru di Lombok Tengah, diusulkan masuk dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 4.000 guru di Lombok Tengah, diusulkan masuk dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Mereka terdiri dari guru sekolah dasar (SD) dan SMP. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat pun berharap, pusat merealisasikannya.

“Kalau tidak, maka bersabar saja dulu. Yang penting, tunjukkan pengabdian di sekolah masing-masing,” kata Kepala Disdik Loteng H Sumum, kemarin (13/4).

Usulan yang dimaksud, terang Sumum sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Itu sesuai permintaan Kemenpan dan RB. Selain Disdik, usulan juga masuk dari Dinas Kesehatan (Dikes). Karena memang, hanya dua formasi itu saja yang dibutuhkan. “Mudah-mudahan dikabulkan,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak sebanding dengan jumlah lembaga pendidikan dan siswa. Yang paling parah ditingkat SD. Sebaran gurunya hanya 4-5 orang saja. Sisanya, guru tidak tetap (GTT). Idealnya, guru berstatus abdi negara tersebut sebanyak sembilan orang. Enam orang diantaranya guru kelas, masing-masing satu orang kepala sekolah (Kasek), guru agama dan guru olahraga.

Jika tidak bisa direalisasikan semua, pihaknya berharap paling tidak pusat menyediakan formasi yang dimaksud, setiap tahunnya. “Mohon para guru perbanyak berdoa. Kami pun tetap berusaha,” seru Sumum.

Sementara itu, Kepala BKD Lombok Tengah HM Nazili mengatakan, usulan formasi CPNS tenaga guru dan medis, tinggal menunggu jawaban pusat saja. Yang pasti, BKD sudah melampirkan kebutuhan CPNS sesuai usulan dinas bersangkutan. “Sampai saat ini, belum ada perkembangan,” kata mantan Kepala Dinas Sosnakertrans tersebut.

Berita ini bersumber dari Lombok Post.
Share:

Jumat, Juli 14, 2017

SK CPNS Guru Garis Depan 2016 Terhitung Mulai Tanggal 1 Agustus 2017

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) angkatan tahun 2016 akan segera dikeluarkan dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS GGD tahun 2016. Proses penetapan tersebut dilakukan dalam dua tahap untuk penandatanganan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati mengatakan, penetapan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk  3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten. Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia.

Penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Juli 2017 di Jakarta. “Nanti akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut,” ujar Poppy dalam pembukaan kegiatan Pemrosesan dan Penetapan NIP CPNS dan SK CPNS GGD 2016 Tahap Pertama, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur yang terlibat dalam penetapan SK CPNS guru garis depan, yaitu Kantor Regional BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, BKD Kabupaten, Biro Kepegawaian Kemendikbud, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan itu. Ia mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.

“Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Ia menuturkan, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan. “Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujarnya.

Pengiriman Guru Garis Depan (GGD) ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD.

Berita ini bersumber dari KEMDIKBUD.
Share:

Rabu, Juli 12, 2017

2019, Solo Kekurangan Guru PNS SD Sampai SMP

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) jenjang SD dan SMP pada 2019 karena banyak guru yang pensiun. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sampai sekarang tidak bisa merekrut guru PNS baru jenjang SD dan SMP. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan, Sulardi.

Menurut dia, jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun mencapai ratusan orang. “Pada 2017 jumlah guru PNS jenjang SD yang pensiun sebanyak 71 orang dan SMP sebanyak 33 orang. Jadi totalnya 104 orang,” kata dia, Selasa (11/7/2017).

Sedangkan pada 2018, lanjut dia, jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun sebanyak 166 orang. Mereka terdiri atas guru SD sebanyak 95 orang dan SMPN sebanyak 71 orang. Pada 2019 nanti, jumlah guru PNS SD dan SMP yang pensiun bertambah banyak yakni 209 orang yang terdiri atas guru SD 138 orang dan guru SMP sebanyak 71 orang.

“Jadi sampai 2019 jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun sebanyak 479 orang. Perinciannya guru SD sebanyak 304 orang dan guru SMPN sebanyak 175 orang,” jelas Sulardi.

Khusus untuk guru PNS jenjang SD, sambung dia, saat ini sudah kekurangan 110 orang. Dengan tambahan guru yang pensiun sebanyak 304 orang maka sampai 2019 kekurangan menjadi 414 orang.

Dia menyebutkan kebutuhan guru PNS di setiap SD negeri sebanyak delapan orang. Perinciannya guru kelas sebanyak enam orang, satu guru agama, dan satu guru olahraga. Dengan jumlah SD negeri di Solo sebanyak 166 sekolah, kebutuhan guru PNS sebanyak 1.328 orang.

Untuk mengatasi kekurangan guru PNS jenjang SD, guru kelas merangkap dua kelas. Contohnya guru kelas I merangkap kelas II. “Bagi sekolah yang memiliki guru tidak tetap [GTT] atau guru honorer maka ditutup dengan GTT,” ujar dia.

Sedangkan untuk kekurangan guru PNS jenjang SMP, imbuh Sulardi, dapat ditutup dengan menambah jam mengajar guru PNS yang masih kurang 24 jam per pekan serta guru SMP swasta yang kekurangan jam mengajar. “Selama ini untuk guru PNS jenjang SMP tidak ada masalah,” kata dia.

Mengenai perekrutan guru PNS baru jenjang SD dan SMP, Sulardi tidak bersedia berkomentar. “Itu kewenangan pemerintah, saya tidak komentar,” kata dia.

Ketua PGRI Solo, Sugiaryo, sebelumnya meminta pemerintah mencabut moratorium pengangkatan CPNS guru jenjang SD. Sugiaryo tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah yang menutup kekurangan guru PNS jenjang SD dari GTT atau guru honorer.

Berita ini bersumber dari SOLORAYA.

Share:

Minggu, Juli 09, 2017

Luwu Utara Usulkan Penerimaan 1.032 CPNS,

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara mengusulkan penerimaan 1.032 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.

Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara Nursalim Ramli.

"Tahun ini kita sudah mengusulkan penerimaan 1.032 CPNS ke Menpan-RB," ujar Nursalim kepada TribunLutra.com, Minggu (9/7/2017).

Formasi yang diusulkan meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Guru 722 orang, tenaga kesehatan 298 orang, dan tenaga teknis lainnya 12 orang.

"Angka ini sudah sesuai dengan analisa kebutuhan pegawai tahun 2017," tutur Nursalim.

Pemkab Luwu Utara setiap tahun mengusulkan penerimaan CPNS namun belum direalisasikan.

"Kita hanya sebatas mengusulkan sesuai dengan kebutuhan kita, yang menentukan ada penerimaan atau tidak itu adalah pusat," kata Nursalim.


Berita ini bersumber dari Tribun Lutra.
Share:

Kamis, Juli 06, 2017

Pemkab Barru Butuh 200 CPNS, Formasi Guru Diprioritaskan

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kabupaten Barru meminta tambahan 200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Barru, Nasruddin Yake saat ditemui di kantor Pemkab Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kamis (6/7/2017).

"Sekitar dua bulan yang lalu kita sudah menanggapi surat dari Kemenpan RB dan kita telah mengusulkan 200 lebih CPNS untuk Barru di 2017," kata Nasruddin kepada tribunbarru.com.

Dia menyebutkan, dari 200 CPNS yang diusulkan, formasi profesi guru yang lebih dominan dan diprioritaskan.

"Formasi jabatan yang kita kirim yaitu profesi guru, dokter dan juga tenaga teknis, tapi secara keseluruhan, profesi guru yang paling banyak kita usulkan karena saat ini lagi kurang," ujar Nasruddin.

Nasruddin menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu balasan surat dari Kemenpan RB terkait hal tersebut.

"Untuk saat ini kita masih menunggu, jadi soal jumlah formasi pastinya nantilah kita beritahu setelah ada balasan surat dari Kemenpan RB," ujarnya.

Berita ini bersumber dari Tribun Barru.
Share:

KEBIJAKAN PENETAPAN KEBUTUHAN CPNS TAHUN 2017

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa berdasarkan Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia Nomor 20 tahun 2017 Tentang Kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil  Dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 , Kebijakan penetapan kebutuhan cpns tahun 2017 adalah sebagai berikut :

1.    Penetapan  kebutuhan  secara  nasional  tahun  2017  adalah                 Minus Growth.
2.          Kriteria  penetapan  kebutuhan  pegawai  untuk  setiap  instansi
pemerintah memperhatikan:
a.  arah/rencana strategis pembangunan;
b.   mandat organisasi;
c.    jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun;
d.   jumlah PNS yang ada;
e.    rasio belanja pegawai dalam APBD;
f.    karakteristik/potensi daerah, dan;
g.   daerah otonomi baru.
3.                Prioritas  jabatan  pengadaan  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  adalah
sebagai berikut:
a.   Untuk instansi pusat adalah Jabatan Fungsional dan jabatan
teknis  lain  yang  merupakan  tugas  inti  (   core  business        )  dari
instansi dan mendukung Nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka  Menengah  Nasional.  Untuk  instansi  daerah diprioritaskan  untuk  jabatan  Guru,  Dokter,  Perawat,  serta jabatan-jabatan  yang  berkaitan  dengan  pembangunan infrastruktur.
b.   Kebutuhan  jabatan  untuk  putra/putri  lulusan  terbaik
cumlaude/dengan  pujian)  dari  Perguruan  Tinggi  yang
terakreditasi  paling  kurang  10  (sepuluh)  persen,  dan mengalokasikan  kebutuhan  jabatan  untuk  penyandang disabilitas dan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat di lingkungan  instansi  Pusat.  Kriteria  putra/putri  Papua  dan Papua Barat yaitu: bagi mereka yang menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat atau menurut garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua.
c.    Dalam hal kebutuhan jabatan tersebut huruf b tidak terpenuhi,
maka dapat dipenuhi dari pelamar lain yang mendaftar pada 
jabatan yang bersesuaian dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat.
d.   Penetapan  kebutuhan  jabatan  untuk  atlet  berprestasi
nasional/internasional  yang  memenuhi  persyaratan  peraturan perundang-undangan  di  lingkungan  Kementerian  yang membidangi  urusan  pemerintahan  di  bidang  pemuda  dan olahraga. 
4.                Alokasi  kebutuhan  CPNS  yang  ditetapkan  oleh  Menteri  dilarang

diubah, kecuali dengan persetujuan Menteri. 

Demikian, semoga bermanfaat.

Share:

Rabu, Juli 05, 2017

Wajo Butuh Tambahan 1080 Guru

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa angin segar menanti sarjana pendidikan (Strata 1) di lingkup Kabupaten Wajo. Lantaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Wajo membutuhkan tambahan tenaga pengajar guru sebesar 1080.

Alasannya, kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo, Edy Rakhman, karena jumlah sekolah dari TK, SD, dan SMP sederajat tidak sebanding dengan jumlah tenaga pengajar yang dimiliki oleh Pemkab Wajo.

"Jumlah guru pendidikan saat ini dalam hitungan per Juni ada sekitar 2988, sedangkan jumlah sekolah dari TK, SD, dan SMP sederajat di Kabupaten Wajo lebih dari 400 sekolah. Makanya, kita masih membutuhkan tenaga pengajar, karena jumlah ini tidak sebanding," kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya di BKPSDM, Kamis (05/07/2017).

Dia menambahkan, dari jumlah 1080 untuk tenaga pengajar, kebutuhan paling banyak di sekolah dasar (SD) mencapai 571 usulan. Selain itu, Pemkab Wajo juga membutuhkan 350 tenaga kesehatan seperti tenaga perawat, bidan, dokter, dll. Serta, 291 tenaga teknis seperti staf-staf di ruangan yang memiliki jabatan dan beberapa tenaga lainnya. 

Berita ini bersumber dari Fajar.
Share:

Selasa, Juli 04, 2017

Guru Alumni PGSD jadi Prioritas Disdik Palembang

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa meskipun formasi CPNS untuk guru SD belum ada tahun ini, namun Dinas Pendidikan Kota Palembang terus mengejar penambahan guru baru untuk menggantikan guru pensiun.

Apalagi untuk tahun ini lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) sangat diprioritaskan.

Kabid Pembinaan SD Disdik Palembang, Bahrin SPd MM mengatakan, nantinya guru baru ini akan menjadi pegawai honor yang digaji langsung oleh sekolah itu sendiri.

"Prioritas kita lulusan S1 PGSD, karena memang fokusnya mengajar anak di usia SD. Jadi pola mengajarnya juga beda," ujarnya, Selasa (4/7/2017).

Ia mengaku, sebenarnya aturan soal guru yang mengajar SD itu harus lulusan PGSD memang sudah lama.

Hanya saja selama ini sudah terlanjur banyak guru SD yang umum, sudah mengajar.

"Makanya semakin banyak yang pensiun, kita cari penggantinya yang memang lulusan PGSD. Minimal mereka honor dulu," jelasnya.

Pihaknya berharap, semakin banyak perguruan tinggi yang mengeluarkan lulusan PGSD ini.

Karena memang kebutuhan saat ini cukup besar dan penyalurannya juga jelas.

"Imbauan kita agar seluruh SD negeri dan swasta tenaga pengajarnya harus sesuai kualifikasi yang ditetapkan. Namun kembali lagi ke swasta, karena punya kebijakan yayasan sendiri," ungkapnya.


Berita ini bersumber dari Sriwijaya Post.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Statistik Blog