Info CPNS Guru 2018, Info PPPK Guru 2018, Info CPNS Tenaga Pendidik 2018.

Senin, Desember 25, 2017

Putra Daerah Diprioritaskan pada Seleksi Guru CPNS 2018

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memprioritaskan putra daerah dalam penerimaan seleksi guru, calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Putra daerah yang dimaksud, tentunya harus berkompeten untuk menjadi seorang pendidik.

"Kami akan memprioritaskan putera daerah yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi guru di daerah 3T," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Didik Suhardi kepada Republika.co.id, Selasa (26/12).

Didik mengatakan, seleksi guru di daerah 3T memiliki kriteria khusus yang perlu dipatuhi. Meski begitu, hingga saat ini detilnya masih dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN).

Begitupun halnya, dengan formasi guru secara umum pada seleksi CPNS tahun 2018 mendatang. Hingga kini, belum ada formasi pasti terkait seleksi guru CPNS tahun depan.

"Masih dalam pembahasan, semoga tahun depan dapat lebih banyak," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan 250.000 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pusat dan daerah pada tahun 2018 mendatang. Jumlah tersebut, akan diprioritaskan untuk profesi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

"Prioritasnya masih guru dan tenaga kesehatan. Untuk komposisi, lebih banyak untuk daerah (pemda). Sebanyak 215.000 untuk pemda, dan sisanya ditempatkan di pusat," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaat.

Setiawan menerangkan, tahun depan pemerintah akan tetap melakukan seleksi CPNS dengan sistem zero growth, mengingat Kementerian PAN-RB belum mencabut moratorium. Karenanya, tambahan ASN akan di sesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun di tahun 2018.

Berita ini bersumber dari Republika.
Share:

Minggu, Desember 17, 2017

Hal Ini Bisa Membuat Lebih Siap Ikuti Seleksi CPNS 2018

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah segera membuka lowongan sekitar 250.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 untuk formasi di instansi pusat dan daerah. Meski kuota CPNS ini untuk mengganti pegawai yang pensiun, formasi akan berdasarkan prioritas kebutuhan disertai seleksi yang ketat.  

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB) telah memberi deadline hingga akhir Desember ini kepada pemerintah daerah agar segera mengusulkan formasi kebutuhan CPNS. Dalam surat yang dikirim ke daerah,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur meminta kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk segera menetapkan hasil analisis beban kerja, rincian peta jabatan, dan kebutuhan CPNS di instansi masing-masing. 

“Dokumen penetapan itu harus disampaikan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi) paling lambat akhir Desember 2017,” demikian permintaan Asman dan surat tersebut.

Dia juga meminta PPK untuk melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi. Hal ini penting karena untuk mengetahui jabatan-jabatan prioritas yang dapat direkrut pada tahun depan. Untuk perekrutan 2018, pemerintah telah memastikan kebutuhan PNS yang mendesak adalah jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi.

Sementara di pemerintah daerah (pemda) diprioritaskan untuk  tenaga pendidikan, kesehatan, dan jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur. Tidak hanya itu dalam usulannya pemda juga harus menyertakan kapasitas fiskal. Dalam hal ini disyaratkan rasio belanja pegawai harus di bawah 50%.

“Usulan harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu, formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi,” paparnya.

Lebih lanjut Asman juga meminta agar setiap instansi melampirkan peta jabatan yang harus ditandatangani oleh PPK dalam bentuk keputusan menteri/kepala lembaga pemerintah  non kementerian (lpnk), gubernur, dan bupati/wali kota. Selain itu  juga dilampirkan dokumen mengenai pelaksanaan redistribusi PNS, baik secara internal maupun eksternal dari instansi lain.

Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengingatkan agar dalam penyusunan kebutuhan PNS benar-benar dilakukan secara serius. 

Hal ini beralasan karena banyak instansi terutama pemda yang asal-asalan dalam menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). “Jangan formalitas dan hanya di atas kertas. Saya dulu sempat  terlibat untuk evaluasi moratorium 2011 kondisinya ternyata banyak ABK yang formalitas,” ungkapnya.

Menurut dia, masih banyak pemda yang cenderung hanya mengusulkan jumlah kekurangan pegawai tanpa mempertimbangkan kondisi aparatur yang ada. Padahal yang juga penting adalah mempertimbangkan kompetensi pegawai yang ada saat ini. Dengan cara ini, rekrutmen CPNS nantinya benar-benar berpijak pada kebutuhan instansi, bukannya justru menjadi beban di kemudian hari.

Melihat kondisi tersebut, tandas Lina, kemampuan anggaran daerah mutlak dipertimbangkan secara matang. Dia mengungkapkan, selama ini tidak sedikit daerah memaksa membuka rekrutmen tetapi memiliki rasio belanja pegawai yang lebih dari 50%. Kondisi ini jelas akan berdampak pada pembangunan di daerah.

“Ada daerah yang tidak bisa mengontrol belanja pegawainya hingga mencapai 70%. Sisa 30% ini mau pembangunan apa yang dilakukan? Jadi harus diprioritaskan belanja pembangunannya,” tegas dia.

Lina juga meminta KemenPAN-RB secara cermat memverifikasi usulan formasi dari pemda ataupun instansi pusat. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja sebelumnya mengungkapkan, KemenPAN-RB mengusulkan kuota CPNS untuk tahun 2018 sebanyak 250.000 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan tersebut didasarkan pada jumlah PNS yang pensiun sampai tahun 2018.

Setiawan mengatakan angka 250.000  merupakan kuota maksimal yang  mungkin dibuka. Pasalnya pemerintah tidak akan melakukan rekrutmen melebihi jumlah PNS yang pensiun. “Prinsipnya kita zero to minus growth penerimaanya. Artinya tidak melebihi yang pensiun atau mungkin kurang dari jumlah itu. Kalau memang keuangan negara lain bisa seperti itu jumlahnya, ” jelas dia.

Pihaknya berjanji akan melakukan seleksi secara selektif usulan daerah. Salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah tidak membebani belanja pegawai.

Kalangan DPR meminta pemerintah memegang komitmennya untuk menyeleksi CPNS secara ketat dan transparan. Ini perlu menjadi perhatian di sejumlah daerah masih ditemukan kasus dugaan calo CPNS atau modus penipuan CPNS lainnya. 

"Rekrutmen harus terbuka dan transparan. Tapi sebaiknya pemerintah memikirkan nasib K2 (honorer tak diupah APBD/APBN) yang jumlahnya sekitar 400 ribuan orang. Itu jangan dilupakan.  Bisa saja skemanya dibagi dua antara jalur umum dan yang khusus K2," pinta anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi.

Anggota Komisi II DPR lainnya Amirul Tamim  meminta rekrutmen seleksi CPNS harus dibuat sistem online yang komprehensif. Dia juga mendorong pemerintah memberi peluang honorer K2 untuk  diangkat menjadi PNS. 

Berita ini bersumber dari Sindonews.
Share:

Jumat, Desember 15, 2017

Usulan Formasi CPNS Paling Lambat Akhir Desember

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah untuk menetapkan hasil analisis beban kerja, rincian peta jabatan, dan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) di instansi masing-masing. Dokumen penetapan itu harus disampaikan kepada Menteri PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi) paling lambat akhir Desember 2017.

Melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/750/M.SM.01.00/2017 yang ditandatangani Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri minta PPK Pusat dan PPK Daerah melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi.

“Perlu kami sampaikan bahwa usulan kebutuhan PNS diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi. Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur,” tulis surat tersebut.

Ditambahkan, khusus untuk pemerintah daerah, yang perlu diperhatikan adalah kemampuan APBD yang rasio belanja pegawainya di bawah 50 persen. Usulan harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu, formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi.

PPK pusat dan daerah juga diminta melampirkan peta jabatan yang ditandatangani oleh PPK dalam bentuk Keputusan Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah  Non Kementerian (LPNK), Gubernur, Bupati, atau Walikota, serta dokumen mengenai pelaksanaan redistribusi PNS, baik secara internal maupun eksternal dari instansi lain.

Jika ada kekeliruan dalam pengisian data jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja, dan jumlah atau alokasi pada menu usulan formasi, agar segera dilakukan perbaikan pada menu struktur organisasi, analis jabatan dan usul formasi. “Panduan untuk perbaikan tersebut dapat dilihat pada sistem aplikasi e-formasi,” tulis Menteri Asman pada surat tersebut.

Ditegaskan, kebutuhan formasi CPNS untuk jabatan pelaksana harus sesuai dengan Peranturan Menteri PANRB No. 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah juncto Peraturan Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2017. Sedangkan  usulan untuk jabatan fungsional tertentu terbatas pada jenjang ahli pertama, jenjang terampil, dan jenjang pemula.

Semua proses tersebut disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB paling lambat harus diterima pada akhir Januari 2018. Sementara soft copy disampaikan melalui surat elektronik kepada ke alamat email : asdep2.sdma@menpan.go.id.

Diingatkan kembali, semua pihak harus berhati-hati terhadap penipuan mengenai rekrutmen PNS. Untuk perkembangan lebih jauh dan informasi resmi mengenai hal-hal di atas, harap memantau pada laman www.menpan.go.id.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Bolmong Masih Butuh 600 Tenaga Guru

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Bolaang Mongondow masih butuh 600 formasi guru. Kondisi saat ini masih sangat kekurangan personel guru di tingkatan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

"Kebutuhan guru ini baik wali kelas maupun guru mata pelajaran. Untuk 60 SMP dan 270 SD," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Djafar Paputungan, Jumat (15/12).

Bolmong banyak mengoleksi guru yang masih berstatus honorer. Meski telah mengabdi bertahun-tahun. Formasi CPNS untuk guru ini akan memberi angin segar bagi honorer, apalagi yang berstatus sarjana.

"Banyak guru SD maupun SMP sudah lama mengajar tapi masih berstatus honorer. Formasi CPNS memang menjadi dambaan masyarakat," tuturnya.

Jika tak ada formasi CPNS, Dinas Pendidikan tetap akan merekrut guru kontrak. Akan ada penambahan 40 tenaga tahun 2018. Tahun 2017 ini ada Rp 1,9 miliar untuk membayar honor guru kontrak.

Tahun depan bertambah, sesuai jumlah. Selain itu ada wacana kenaikan honor menjadi Rp 1 juta. Tahun 2016 hanya Rp 2016, lalu naik Rp 750 ribu tahun ini.

Ketua Komisi III Masri Masenge menegaskan, perekrutan guru kontrak tahun 2018 harus sesuai ketentuan. Jangan lagi ada indikasi pincangnya proses perekrutan. 

Berita ini bersumber dari Tribun Bolmong.
Share:

Kamis, Desember 14, 2017

Kabupaten Sarolangun kekurangan 1,900 guru PNS untuk tenaga pengajar SD dan SMP.

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Sarolangun darurat guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, Lukman mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Sarolangun kekurangan 1,900 guru PNS untuk tenaga pengajar SD dan SMP.

Menurutnya, perlu ada regulasi baru dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah kekurangan guru.

"Itu tak bisa diatasi dengan kebijakan di level kita saja, harus ada regulasi baru dari pemerintah pusat, " katanya waktu lalu.

Ia juga menuturkan tahun ini hampir 200 guru PNS yang pensiun. Pada 2018 mendatang jumlah guru yang pensiun bahkan diperkirakan meningkat dua kali lebih banyak."Sekitar 500 orang, guru SD paling banyak," terang Kadisdik.

Akibat minimnya jumlah guru di Sarolangun, dan banyaknya tenaga pengajar yang pensiun, banyak sekolah di daerah terpencil di Sarolangun kekurangan guru. Bahkan kata Lukman, di kota juga akan mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Dirinya juga menuturkan bahwa jumlah guru kontrak yang ada saat ini tak cukup untuk menutupi kekurangan guru di Kabupaten Sarolangun. "Ditutup guru kontrak, kito masih kekurangan 800 orang," katanya.

Berita ini bersumber dari Tribun Jambi.
Share:

Presiden ingin nantinya PP tentang PPPK keluar bersamaan dengan Perpres aturan teknisnya.

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum juga terbit.

Bahkan, jika nantinya PP sudah final, masih harus menunggu peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu sebagai acuan teknis pengangkatan PPPK.

Padahal keberadaan PPPK bisa menutup kekurangan pegawai di sejumlah sektor.

Deputi Sumber Daya Manusia SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan rancangan atau draft PP tentang PPPK itu sudah masuk Setneg.

’’Tetapi ternyata dari Setneg ada yang disuruh melengkapi,’’ kata Setiawan di Jakarta kemarin (14/12).

Setiawan menuturkan permintaan kelengkapan itu langsung arahan dari Presiden Joko Widodo.

Dia menjelaskan Presiden ingin nantinya PP tentang PPPK itu keluar bersamaan dengan Perpres aturan teknisnya.

Menurut Setiawan Presiden ingin di Perpres itu dirinci jabatan-jabatan atau bidang pekerjaan apa saja yang bisa diisi oleh PPPK.

’’Menetapkan bidang pekerjaan apa saja yang bisa diisi oleh PPPK itu butuh kajian,’’ tuturnya.

Setiawan mengatakan pemerintah harus selektif dan didasari pertimbangan matang saat menetapkannya. Sehingga rekrutmen PPPK bisa efektif menambal kebutuhan pegawai.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menjelaskan mereka sangat cocok dengan skema PPPK itu.

Sehingga pemenuhan kebutuhan pegawai tidak melulu diisi oleh PNS baru. ’’Mekanisme pengisian pegawai dengan sistem PPPK selama ini di-endorse (didukung) oleh BKN,’’ tuturnya.

Dalam beberapa kesempatan BKN menyampaikan salah satu bidang pekerjaan yang bisa diisi oleh PPPK adalah guru.

Mereka tidak perlu khawatir bakal mendapatkan gaji rendah seperti yang dikeluhkan sejumlah guru honorer.

Sebab di dalam ikatan kontrak itu, para PPPK bisa mendapatkan gaji layaknya seorang PNS. ’’Hanya saja mekanisme pensiunnya yang berbeda dengan PNS,’’ jelasnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan supaya PPPK bisa dibuka untuk guru. Dia mengakui bahwa saat ini kekurangan guru masih banyak.

Sementara pemerintah giat membangun infrastruktur di penjuru Indonesia. ’’Kalaupun para guru honorer tidak bisa jadi CPNS, ada kesempatan menjadi guru PPPK,’’ katanya.

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:

Rabu, Desember 13, 2017

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengusulkan kuota CPNS yang akan direkrut tahun depan sebanyak 250 ribu kursi.

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengusulkan kuota CPNS yang akan direkrut tahun depan sebanyak 250 ribu kursi.

Namun, berapa pastinya kuota, sangat tergantung kementerian keuangan karenaa menyangkut dana yang harus disiapkan untuk gaji.

“Tapi nanti berapa yang approve oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kami tidak tahun,’’ jelas Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam diskusi media di Bogor pada Rabu malam (13/12) lalu.

Setiawan mengatakan, persetujuan kuota CPNS baru tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Yang pasti, usulan kuota yang mencapai seperempat juta kursi itu berdasarkan jumlah PNS pensiun tahun depan.

Kuota itu dibagi untuk instansi pusat sebesar 38 ribu kursi. Dan, sisanya sebanyak 212 ribu kursi untuk instansi pemerintah daerah (pemda) tingkat satu maupun dua.

Meskipun belum ada keputusan resmi dari Kemenkeu soal kuota CPNS baru tahun depan, Setiawan bisa memprediksi bahwa kuota yang disetujui kurang dari 250 ribu kursi.

Sebab, pemerintah saat ini masih menerapkan prinsip zero minus growth dalam merekrut pegawai baru. Prinsip itu maksudnya mengangkat CPNS baru kurang dari jumlah yang pensiun.

Sambil menunggu ketetapan kuota itu, dia mengingatkan terkait munculnya kabar calo atau pihak yang bisa meloloskan CPNS baru.

Dia menegaskan sistem seleksi CPNS baru diawasi oleh banyak kementerian dan lembaga.

Selain diawasi oleh Kementerian PAN-RB, juga oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

’’Jadi kalau ada yang lolos seleksi itu bukan karena bantuan calo atau oknum. Tetapi memang yang bersangkutan itu sesuai kompetensi,’’ tuturnya.

Salah satu modus penipuan calo CPNS adalah, mengaku kenal dengan jajaran Kementerian PAN-RB.

Kemudian imbalan baru diberikan ketika korban dinyatakan lulus CPNS. Jika tidak lulus, cukup mengganti biaya administrasi. ’’Jadi calonya apapun hasil seleksi untung,’’ tegasnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik jika benar tahun depan pemerintah membuka lowongan CPNS baru.

Dia berharap dari ratusan ribu kuota CPNS baru itu, pemerintah memprioritaskan pengisian kekurangan guru di penjuru Indonesia.

’’Yang kurang cukup banyak itu di jenjang SD,’’ tutur dia.

Unifah mengatakan dalam merekrut CPNS guru, dia berharap pemerintah memberikan kesempatan atau prioritas kepada para honorer.

Tentunya honorer yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk menjadi CPNS guru.

Unifah menegaskan PGRI selama ini mendukung pemenuhan kekurangan guru tetap mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi. 

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:

Minggu, Desember 03, 2017

Harapan Dari Presiden untuk Guru Honorer, Tahun Depan Ada Pengangkatan

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa para guru yang selama ini berstatuskan sebagai honorer, guru bantu atau non-CPNS masih memiliki harapan dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional ((HGN) di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, kemarin (2/12).

Puncak HGN selain dipadati 30 ribu guru, juga dihadiri Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Pada kesempatan itu, Jokowi menuturkan, negara sedang giat membangun infrastruktur. Tujuannya adalah pemerataan pembangunan ekonomi. Karena itu, anggarannya harus dibagi-bagi antara infrastruktur dan penambahan pegawai negeri baru. Termasuk untuk mengisi kekurangan guru PNS di daerah.

"Guru yang sudah mengabdi lama, memenuhi kompetensi, dan kualifikasi diutamakan," katanya, lantas disambut riuh para guru.

Jokowi menegaskan kepada jajarannya supaya jangan sampai menutup kesempatan bagi guru-guru tidak tetap yang sudah mengabdi lama untuk bisa menjadi PNS. Termasuk para guru honorer yang mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Secara khusus, Jokowi memerintah Mendikbud, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk membahas teknis pengangkatan CPNS guru tahun depan. Jokowi berpesan supaya pengangkatan CPNS guru berjalan baik dan sesuai ketentuan. "Sekali lagi, tanpa menghilangkan kesempatan bagi guru tidak tetap," tuturnya.

Jokowi juga menjawab aduan ketua umum PGRI soal pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan beban urusan administrasi yang dialami guru. Dia mengakui bahwa tugas guru adalah mendidik siswa sebaik-baiknya sehingga harus lebih banyak waktu mendampingi anak-anak. Untuk urusan administrasi terkait kenaikan pangkat, pencairan TPG, inpassing, dan sertifikasi, dia berharap bisa disederhanakan. "Jangan diruwet-ruwet, dimbulet-mbulet. Harus disederhanakan," katanya.

Kemudian, soal pencairan TPG, Jokowi mengatakan akan mengawal langsung. Dia berjanji melihat langsung perkembangan pencairannya. Untuk itu, dia berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk pencairan TPG bisa dibangun dengan baik. Jokowi tidak ingin mendengar keluhan guru bahwa pencairan TPG molor atau terlambat.

Unifah berharap pernyataan Jokowi yang membuka kesempatan untuk guru honorer menjadi CPNS tahun depan benar-benar terwujud. 

Berita ini bersumber dari Jawa Pos.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook Page

Pesan Sponsor

Postingan Populer

Pesan Sponsor

Statistik Blog