Info CPNS Guru 2018, Info PPPK Guru 2018, Info CPNS Tenaga Pendidik 2018.

Selasa, Juli 18, 2017

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut pengangkatan guru honorer menggantikan guru PNS yang pensiun harus melalui seleksi.

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut pengangkatan guru honorer menggantikan guru PNS yang pensiun harus melalui seleksi. “Pengangkatan tak bisa sembarangan diangkat. Karena harus mengikuti tes, tak otomatis diangkat,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Senin (17/6).

Ia mengatakan, tidak perlu mengangkat guru baru untuk menggantikan PNS yang pensiun. Sebab, ia mengatakan, apabila melihat rasio guru di Indonesia, terjadi surplus guru. Namun, ia tidak menyebut berapa angka surplus itu.

“Kalau guru negeri banyak yang pensiun. Sebenarnya tak perlu lagi angkat guru pegawai negeri kalau lihat rasio, guru honorer bisa tetap dipakai,” katanya.

Namun, pria yang akrab disapa Pranata itu mengatakan pemerintah harus melihat kemampuan keuangan daerah ketika mengangkat guru PNS. Sebab, ia mengingatkan PNS tidak hanya diisi guru saja, ada jabatan lainnya.

Selain itu, pengangkatan guru PNS harus melalui beberapa persyaratan, seperti batas usia, jenjang pendidikan, dan serifikat pendidik. “Kalau mau mengikuti CPNS, mereka harus lulus seleksi. Banyak hal (yang harus disiapkan),” ujar dia.

Pengusulan kebutuhan guru akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Kemendikbud akan memverifikasi sesuai data pokok pendidikan (dapodik). Setelah itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi akan memberikan formasi. Ia mengatakan, pengangkatan guru dapat dilakukan melalui dua proses, yakni CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Pranata mengatakan, saat ini belum ada daerah yang mengusulkan guru honorer untuk menggantikan kebutuhan guru. Sebab, Kemendikbud belum memiliki dan membicarakan skema tersebut. “Kan tak harus PNS, kalau negara tak punya uang bagaimana. Status jangan diributkan,” jelasnya.

Berita ini bersumber dari Republika.
Share:

Senin, Juli 17, 2017

2.806 SK CPNS GGD Resmi Ditetapkan

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) bagi 2.806 Guru Garis Depan, dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017. Penetapan ini tergolong ke dalam proses tahap I dari total kelulusan 6.296 GGD tahun 2016. Menyusul, sebanyak 3.490 SK dan NIP CPNS akan diproses pada tahap II. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan,  pelaksanaan program ini sesuai dengan Nawa Cita ke-3 Presiden Republik Indonesia yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Nawa Cita ke 5 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan program dengan menempatkan guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T) melalui Program Guru Garis Depan (GGD). "Program GGD adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru di daerah terpencil, terluar dan terdepan yang mengalami kekurangan guru sehingga dapat memberikan layanan pendidikan secara optimal bagi para peserta didiknya,” imbh Dirjen.

Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahun 2016 tahap I ini berlangsung selama enam hari, dari tanggal 13 s.d. 18 Juli 2017. Simbolisasi peresmian, tujuh gubernur, dan 44 bupati menandatangani SK CPNS GGD, selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian masing-masing daerah.  

Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahap I ini turut dihadiri Badan Kepegawaian Negara (BKN), tujuh kantor Regional BKN, tujuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi, dan 44 BKD Kabupaten  Saat pembukaan, beberapa waktu lalu.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat. “Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata   Bima. 

Ia menuturkan, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan.  “Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujarnya.

GGD merupakan kebijakan afirmasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui penempatan guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta usulan daerah.

Guru yang ditugaskan sebagai GGD adalah guru profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagaimana yang dipersyaratkan dalam undang-undang serta telah melalui sejumlah proses penguatan kepribadian dan jiwa nasionalisme pada saat mengajar di daerah 3T.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul mengusulkan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul mengusulkan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penambahan formasi terbanyak untuk posisi guru dan tenaga medis. Kebutuhan dua profesi tersebut dinilai cukup mendesak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono menuturkan mengacu pada belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejak 2016-2017 di bawah 50%. Dengan pencapaian ini, seharusnya moratorium penerimaan CPNS di Bantul telah selesai.

“Kita masih kekurangan ribuan PNS terutama formasi guru dan tenaga kesehatan yang sangat mendesak dan membutuhkan jumlah yang banyak. Untuk tenaga teknis kita juga sangat mendesak butuh namun jumlahnya tidak sebanyak kebutuhan guru dan tenaga kesehatan,” katanya pada Kamis (13/7/2017).

Diakui Riyantono, tiap tahun pihaknya selalu mengajukan kebutuhan formasi CPNS. Namun hingga saat ini Pemkab Bantul belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

“Tiap tahun memang mengajukan namun sampai sekarang belum ada jawaban persetujuan dari pusat. Mudah-mudahan tahun ini pusat menyetujui,” ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini Pemkab Bantul memiliki sekitar 8.000 PNS secara keseluruhan, 70% di antaranya merupakan guru dan tenaga medis. Sementara itu, setiap tahunnya minimal ada 300 orang tenaga yang pensiun.

“Kalau tiap tahun kekurangannya sekitar 300 orang dan kita selama lebih dari tiga tahun tidak merekrut CPNS maka dibayangkan berapa kekurangan minimalnya?” tambahnya.

Adapun saat ini Kabupaten Bantul tengah mendata sekitar 1.600 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bantul saja, jumlah ini belum termasuk PTT/GTT dari sektor guru dan tenaga medis.

Berita ini bersumber dari SOLOPOS.
Share:

Sabtu, Juli 15, 2017

4.000 guru di Lombok Tengah, diusulkan masuk dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 4.000 guru di Lombok Tengah, diusulkan masuk dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Mereka terdiri dari guru sekolah dasar (SD) dan SMP. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat pun berharap, pusat merealisasikannya.

“Kalau tidak, maka bersabar saja dulu. Yang penting, tunjukkan pengabdian di sekolah masing-masing,” kata Kepala Disdik Loteng H Sumum, kemarin (13/4).

Usulan yang dimaksud, terang Sumum sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Itu sesuai permintaan Kemenpan dan RB. Selain Disdik, usulan juga masuk dari Dinas Kesehatan (Dikes). Karena memang, hanya dua formasi itu saja yang dibutuhkan. “Mudah-mudahan dikabulkan,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak sebanding dengan jumlah lembaga pendidikan dan siswa. Yang paling parah ditingkat SD. Sebaran gurunya hanya 4-5 orang saja. Sisanya, guru tidak tetap (GTT). Idealnya, guru berstatus abdi negara tersebut sebanyak sembilan orang. Enam orang diantaranya guru kelas, masing-masing satu orang kepala sekolah (Kasek), guru agama dan guru olahraga.

Jika tidak bisa direalisasikan semua, pihaknya berharap paling tidak pusat menyediakan formasi yang dimaksud, setiap tahunnya. “Mohon para guru perbanyak berdoa. Kami pun tetap berusaha,” seru Sumum.

Sementara itu, Kepala BKD Lombok Tengah HM Nazili mengatakan, usulan formasi CPNS tenaga guru dan medis, tinggal menunggu jawaban pusat saja. Yang pasti, BKD sudah melampirkan kebutuhan CPNS sesuai usulan dinas bersangkutan. “Sampai saat ini, belum ada perkembangan,” kata mantan Kepala Dinas Sosnakertrans tersebut.

Berita ini bersumber dari Lombok Post.
Share:

Jumat, Juli 14, 2017

SK CPNS Guru Garis Depan 2016 Terhitung Mulai Tanggal 1 Agustus 2017

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) angkatan tahun 2016 akan segera dikeluarkan dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS GGD tahun 2016. Proses penetapan tersebut dilakukan dalam dua tahap untuk penandatanganan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati mengatakan, penetapan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk  3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten. Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia.

Penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Juli 2017 di Jakarta. “Nanti akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut,” ujar Poppy dalam pembukaan kegiatan Pemrosesan dan Penetapan NIP CPNS dan SK CPNS GGD 2016 Tahap Pertama, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur yang terlibat dalam penetapan SK CPNS guru garis depan, yaitu Kantor Regional BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, BKD Kabupaten, Biro Kepegawaian Kemendikbud, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan itu. Ia mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.

“Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Ia menuturkan, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan. “Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujarnya.

Pengiriman Guru Garis Depan (GGD) ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD.

Berita ini bersumber dari KEMDIKBUD.
Share:

Rabu, Juli 12, 2017

2019, Solo Kekurangan Guru PNS SD Sampai SMP

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) jenjang SD dan SMP pada 2019 karena banyak guru yang pensiun. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sampai sekarang tidak bisa merekrut guru PNS baru jenjang SD dan SMP. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan, Sulardi.

Menurut dia, jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun mencapai ratusan orang. “Pada 2017 jumlah guru PNS jenjang SD yang pensiun sebanyak 71 orang dan SMP sebanyak 33 orang. Jadi totalnya 104 orang,” kata dia, Selasa (11/7/2017).

Sedangkan pada 2018, lanjut dia, jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun sebanyak 166 orang. Mereka terdiri atas guru SD sebanyak 95 orang dan SMPN sebanyak 71 orang. Pada 2019 nanti, jumlah guru PNS SD dan SMP yang pensiun bertambah banyak yakni 209 orang yang terdiri atas guru SD 138 orang dan guru SMP sebanyak 71 orang.

“Jadi sampai 2019 jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun sebanyak 479 orang. Perinciannya guru SD sebanyak 304 orang dan guru SMPN sebanyak 175 orang,” jelas Sulardi.

Khusus untuk guru PNS jenjang SD, sambung dia, saat ini sudah kekurangan 110 orang. Dengan tambahan guru yang pensiun sebanyak 304 orang maka sampai 2019 kekurangan menjadi 414 orang.

Dia menyebutkan kebutuhan guru PNS di setiap SD negeri sebanyak delapan orang. Perinciannya guru kelas sebanyak enam orang, satu guru agama, dan satu guru olahraga. Dengan jumlah SD negeri di Solo sebanyak 166 sekolah, kebutuhan guru PNS sebanyak 1.328 orang.

Untuk mengatasi kekurangan guru PNS jenjang SD, guru kelas merangkap dua kelas. Contohnya guru kelas I merangkap kelas II. “Bagi sekolah yang memiliki guru tidak tetap [GTT] atau guru honorer maka ditutup dengan GTT,” ujar dia.

Sedangkan untuk kekurangan guru PNS jenjang SMP, imbuh Sulardi, dapat ditutup dengan menambah jam mengajar guru PNS yang masih kurang 24 jam per pekan serta guru SMP swasta yang kekurangan jam mengajar. “Selama ini untuk guru PNS jenjang SMP tidak ada masalah,” kata dia.

Mengenai perekrutan guru PNS baru jenjang SD dan SMP, Sulardi tidak bersedia berkomentar. “Itu kewenangan pemerintah, saya tidak komentar,” kata dia.

Ketua PGRI Solo, Sugiaryo, sebelumnya meminta pemerintah mencabut moratorium pengangkatan CPNS guru jenjang SD. Sugiaryo tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah yang menutup kekurangan guru PNS jenjang SD dari GTT atau guru honorer.

Berita ini bersumber dari SOLORAYA.

Share:

Minggu, Juli 09, 2017

Luwu Utara Usulkan Penerimaan 1.032 CPNS,

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara mengusulkan penerimaan 1.032 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.

Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara Nursalim Ramli.

"Tahun ini kita sudah mengusulkan penerimaan 1.032 CPNS ke Menpan-RB," ujar Nursalim kepada TribunLutra.com, Minggu (9/7/2017).

Formasi yang diusulkan meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Guru 722 orang, tenaga kesehatan 298 orang, dan tenaga teknis lainnya 12 orang.

"Angka ini sudah sesuai dengan analisa kebutuhan pegawai tahun 2017," tutur Nursalim.

Pemkab Luwu Utara setiap tahun mengusulkan penerimaan CPNS namun belum direalisasikan.

"Kita hanya sebatas mengusulkan sesuai dengan kebutuhan kita, yang menentukan ada penerimaan atau tidak itu adalah pusat," kata Nursalim.


Berita ini bersumber dari Tribun Lutra.
Share:

Kamis, Juli 06, 2017

Pemkab Barru Butuh 200 CPNS, Formasi Guru Diprioritaskan

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kabupaten Barru meminta tambahan 200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Barru, Nasruddin Yake saat ditemui di kantor Pemkab Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kamis (6/7/2017).

"Sekitar dua bulan yang lalu kita sudah menanggapi surat dari Kemenpan RB dan kita telah mengusulkan 200 lebih CPNS untuk Barru di 2017," kata Nasruddin kepada tribunbarru.com.

Dia menyebutkan, dari 200 CPNS yang diusulkan, formasi profesi guru yang lebih dominan dan diprioritaskan.

"Formasi jabatan yang kita kirim yaitu profesi guru, dokter dan juga tenaga teknis, tapi secara keseluruhan, profesi guru yang paling banyak kita usulkan karena saat ini lagi kurang," ujar Nasruddin.

Nasruddin menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu balasan surat dari Kemenpan RB terkait hal tersebut.

"Untuk saat ini kita masih menunggu, jadi soal jumlah formasi pastinya nantilah kita beritahu setelah ada balasan surat dari Kemenpan RB," ujarnya.

Berita ini bersumber dari Tribun Barru.
Share:

KEBIJAKAN PENETAPAN KEBUTUHAN CPNS TAHUN 2017

Sahabat pembaca Info CPNS Guru, sudah tahukah anda bahwa berdasarkan Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia Nomor 20 tahun 2017 Tentang Kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil  Dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 , Kebijakan penetapan kebutuhan cpns tahun 2017 adalah sebagai berikut :

1.    Penetapan  kebutuhan  secara  nasional  tahun  2017  adalah                 Minus Growth.
2.          Kriteria  penetapan  kebutuhan  pegawai  untuk  setiap  instansi
pemerintah memperhatikan:
a.  arah/rencana strategis pembangunan;
b.   mandat organisasi;
c.    jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun;
d.   jumlah PNS yang ada;
e.    rasio belanja pegawai dalam APBD;
f.    karakteristik/potensi daerah, dan;
g.   daerah otonomi baru.
3.                Prioritas  jabatan  pengadaan  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  adalah
sebagai berikut:
a.   Untuk instansi pusat adalah Jabatan Fungsional dan jabatan
teknis  lain  yang  merupakan  tugas  inti  (   core  business        )  dari
instansi dan mendukung Nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka  Menengah  Nasional.  Untuk  instansi  daerah diprioritaskan  untuk  jabatan  Guru,  Dokter,  Perawat,  serta jabatan-jabatan  yang  berkaitan  dengan  pembangunan infrastruktur.
b.   Kebutuhan  jabatan  untuk  putra/putri  lulusan  terbaik
cumlaude/dengan  pujian)  dari  Perguruan  Tinggi  yang
terakreditasi  paling  kurang  10  (sepuluh)  persen,  dan mengalokasikan  kebutuhan  jabatan  untuk  penyandang disabilitas dan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat di lingkungan  instansi  Pusat.  Kriteria  putra/putri  Papua  dan Papua Barat yaitu: bagi mereka yang menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat atau menurut garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua.
c.    Dalam hal kebutuhan jabatan tersebut huruf b tidak terpenuhi,
maka dapat dipenuhi dari pelamar lain yang mendaftar pada 
jabatan yang bersesuaian dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat.
d.   Penetapan  kebutuhan  jabatan  untuk  atlet  berprestasi
nasional/internasional  yang  memenuhi  persyaratan  peraturan perundang-undangan  di  lingkungan  Kementerian  yang membidangi  urusan  pemerintahan  di  bidang  pemuda  dan olahraga. 
4.                Alokasi  kebutuhan  CPNS  yang  ditetapkan  oleh  Menteri  dilarang

diubah, kecuali dengan persetujuan Menteri. 

Demikian, semoga bermanfaat.

Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Statistik Blog