Info CPNS Guru 2018, Info PPPK Guru 2018, Info CPNS Tenaga Pendidik 2018.

Jumat, April 28, 2017

Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.

Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.

"Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).

Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS‎ untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.

Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

"Sesuai surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei‎ yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," tegasnya.

Dia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Berikut ini Surat Menteri PANRB Tentang Penyusunan Kebutuhan PNS Pada Instansi Pemerintah | 25 April 2017.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook Page

Pesan Sponsor

Postingan Populer

Pesan Sponsor

Statistik Blog