Info CPNS Guru 2018, Info PPPK Guru 2018, Info CPNS Tenaga Pendidik 2018.

Minggu, Juli 30, 2017

170 Guru PNS Pensiun, Kabupaten Probolinggo Kekurangan Ribuan Guru PNS

Sahabat pembaca Info CPNS Guru 2017, sudah tahukah anda bahwa Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo semakin terdesak untuk mengatasi ketersediaan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi, tahun ini diperkirakan ada 170 guru PNS yang akan pensiun. Jumlah itu belum termasuk guru yang pensiun karena meninggal dunia.

Sedangkan, sejauh ini juga belum ada rekruitmen CPNS untuk guru. Meski, setiap tahun jumlah guru berstatus PNS terus berkurang. Dari data yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, setiap tahun tercatat ratusan guru pensiun. Demi menutupi kekurangan guru PNS, Dispendik mengandalkan adanya guru tidak tetap (GTT).

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina membenarkan makin minimnya jumlah guru berstatus PNS. Itu, merupakan salah satu dampak tidak adanya rekruitmen CPNS guru di Kabupaten Probolinggo. Sedangkan, setiap tahun ratusan guru harus pensiun. “Tahun ini ada sekitar 170 guru PNS yang akan berakhir masa tugasnya. Belum juga ditambah guru yang pensiun karena meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (30/7).

Dewi mengatakan, kebutuhan dan kekurangan guru terbanyak terjadi pada tingkat SD. Sejauh ini, kebutuhan guru untuk tingkat SD di bawah Dispendik ada 3.379 guru. Sedangkan, kebutuhannya mencapai 5.642 guru. Itu, sesuai aturan standar pendidikan dengan jumlah lembaga pendidikan tingkat SD di Kabupaten Probolinggo yang mencapai 594 lembaga.

“Kalau dihitung secara keseluruhan dari tingkat SD dan SMP, kami membutuhkan 6.992 guru. Jumlah guru PNS yang dimiliki sekitar 4.233 guru. Berarti, masih kekurangan sekitar 2.759 guru PNS. Beruntung ada GTT yang sudah diangkat dengan SK Bupati sekitar 2.411 guru,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, ketersediaan guru berstatus PNS sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan. Meski kekurangan guru PNS itu dapat ditutupi atau diatasi dengan penerimaan GTT. Tapi, semua itu akan terjadi perbedaan antara kualitas proses pengajaran guru PNS dengan GTT. Katanya, guru PNS menerima gaji utuh setiap bulan.

“Tapi, perhatian pemerintah daerah terhadap GTT sangat besar. Terbukti, Ibu Bupati sampai membuat kebijakan menverifikasi semua GTT dan akhirnya ribuan GTT mendapatkan SK Bupati,” ujarnya.

Berita ini bersumber dari Jawa Pos.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Statistik Blog